
“Kok nggak berhenti-berhenti sih, menstruasinya. Udah seminggu kok ngga buru-buru mandi wajib.”
Dari tanggapan sebagian dari orang yang belum tahu sebenarnya kondisi dari masing-masing perempuan itu berbeda-beda. Kita tidak bisa menuntut darah itu berhenti seketika berdasarkan kemauan kita agar dipercepat untuk melakukan mandi wajib.
Lantas, apa sih definisi mandi wajib? mandi wajib yaitu kegiatan atau tahapan untuk mensucikan anggota tubuh manusia (wanita) yang sudah habis masa menstruasi berdasarkan ajaran Islam. Mandi wajib atau juga berarti membersihkan tubuh dengan menggunakan bahan utama dari air mengalir guna menghilangkan hadas besar sesuai tuntunan islam.
Darah menstruasi yang keluar dari alat kelamin perempuan merupakan hasil dari sel telur yang tidak dibuahi selama masa ovulasi. Maka dari itu, dengan sendirinya darah tersebut akan luruh dari dinding-dinding rahim dan muncullah darah yang dinamakan darah menstruasi.Dari proses peluruhan tersebut, terkadang menimbulkan rasa nyeri yang dahsyat.
Respon dari masing-masing kondisi perempuan juga bervariasi, ada yang bisa ditahan karena masih di tahap normal. Ada yang sampai keringat dingin dan jatuh pingsan karena rasa nyeri yang begitu tak bisa tertahankan, kemungkinan bisa diredakan apabila mengkonsumsi obat menurut saran dari dokter.
Menstruasi atau haid, biasanya dialami oleh perempuan yang sudah baligh (telah sampai pada tahap kedewasaan). Dengan minimal mulai dari usia 9-15 tahun. Disusul dengan beberapa perubahan dari segi biologisnya antara lain pinggul yang melebar, munculnya bulu kemaluan, dan perubahan pada kedua payudaranya. Batas minimal haid pada perempuan selama satu hari satu malam, sedangkan untuk batas maksimal yang dialami wanita selama haid yaitu 15 hari 15 malam.
Selebihnya dari angka tersebut, dinamakan darah istihadlah (darah yang keluar dari rahim perempuan melebihi batas maksimal darah haid). Ilmu haid semacam ini perlu diketahui oleh seluruh kaum hawa yang mengalaminya. Karena memang jatuhnya hukum fardhu ‘ain untuk mempelajari ilmu tersebut menjadikan sebuah keharusan agar perempuan-perempuan mengerti edukasi dalam menangani proses menstruasi pada hidupnya.
Bayangkan, jika perempuan yang mengalami haid tidak mengetahui ilmu haid yang sedemikian rupa?Akan tetapi, disini saya hanya membahas sudut pandang dari kebanyakan masyarakat yang masih memegang teguh tradisi untuk tidak memotong kuku dan menyisir rambut dikala haid.
Siapa yang disini masih mempertahankan kebiasaan untuk tidak memotong kuku dan menyisir rambut selama dalam kondisi haid? pasti banyak, kan?
Sebetulnya bagaimana sih yang harus dilakukan selama masa haid? apakah haram hukumnya apabila perempuan memotong kuku dan menyisir rambutnya?Berarti kalau tidak boleh sisir rambut sama potong kuku bisa jadi rambut yang sampai gimbal dan kuku yang sudah seperti kuku drakula selama haid gapapa nih? yakin? bukannya itu perilaku yang tidak menyehatkan?
Sebenarnya hukum tidak memotong kuku dan menyisir rambut itu dijatuhi hukum yang bersifat sunnah. Dalam artian tidak memotong kuku dan merapikan rambut, lalu apabila sudah terlanjur terpotong tidak ada keharusan untuk disucikan saat mandi wajib. Akan tetapi menjadi suatu kewajiban untuk menyucikan anggota tubuh yang masih melekat, bukan yang sudah terlepas. Merucut dari pendapat ulama termasyhur, Imam Ghazali mengatakan bahwa:
Dari penjelasan ini, kukira masih banyak sebagian perempuan yang berasumsi bahwa terlarangnya wanita yang memotong kuku dan menyisir rambut selama masa haid, akan tetapi jika masih berkeinginan untuk melakukan hal tersebut dianjurkan untuk mengumpulkan bekas kuku dan rontokan rambut untuk disucikan saat melakukan mandi wajib.





Leave a Reply